DPR Akan Panggil Meneg BUMN Terkait Nasib eks Karyawan Asosiasi BUMN
Komisi VI DPR akan segera memanggil Menteri BUMN Dahlan Iskan guna meminta pertanggungjawabannya terkait persoalan internal nasib eks karyawan PT. Antam, Perum Pengangkutan Djakarta (PPD), Persatuan Pensiunan Karyawan Perkebunan Republik Indonesia (P2KPRI).
"Kita akan segera memanggil Kementerian BUMN untuk meminta tanggung jawabnya terhadap nasib karyawan di Perusahaan BUMN tersebut,"Kata Wakil Ketua Komisi VI DPR Erik Satrya Wardhana kepada Parlementaria, Selasa sore, (12/2).
Menurut Erik, hak para karyawan harus segera dipenuhi oleh BUMN tersebut, karena memang hal itu merupakan tanggung jawab perusahaan meskipun perusahaan itu akan kolaps. "Negara memiliki kewajiban mematuhi hak karyawan sepanjang ada aturannya,"ujarnya.
Erik mensinyalir adanya pembiaran oleh jajaran Direksi terkait persoalan nasib eks karyawan di Merpati. "Saya khawatir adanya modus operandi yang sama melakukan pembiaran terhadap beberapa nasib BUMN, kenapa kinerja Lion Air lebih baik dibandingkan Merpati,"paparnya.
Dia mengatakan, Direksi BUMN gagal memenuhi hak dan janjinya terhadap nasib eks karyawan akan kita evaluasi. "Bahkan kalau tidak cakap kenapa harus dipertahankan,"katanya. (si), foto :iw/parle/hr.